Rabu, 02 Desember 2015

JUMSIH KELILING di Kelurahan Regolwetan





Kabupaten Sumedang sedang menggalakan kembali program “JUMAT BERSIH” atau lebih dikenal dengan istilah Jumsih. Selain menghimbau kepada masyarakat luas, tiap SKPD juga diberikan kewajiban untuk melaksanakan Jumsih di jalur atau wilayah yang telah ditetapkan, yaitu di sepanjang Jl. Prabu Geusan Ulun sampai dengan Jl. Mayor Abdurahman (dari Mako Polsek Sumedang Selatan sampai dengan Bundaran Alamsari).

Kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya bersih memang perlu ditingkatkan dan terus diingatkan. Tentunya upaya penyadaran ini merupakan kewajiban bersama tidak bisa dibebankan kepada salah satu pihak atau SKPD. Masyarakat harus bisa mengelola sampahnya sendiri. Misalnya dengan cara memilah sampah, menggunakan kembali barang bekas, mendaur ulang, dan membuang sampah pada tempatnya.

Selain itu perlu juga masyarakat diberikan pemahaman bahwa membuang sampah sembarangan selain tidak patut secara etika dan lingkungan juga merupakan “pelanggaran pidana ringan”. Hal ini sesuai dengan Perda No. 2 Tahun 2014 dan Perda No. 7 Tahun 2014. Dalam perda dijelaskan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan diancam sanksi pidana berupa kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp.50 juta.

Kedua isi perda tersebut harus jadi “sabiwir hiji” di kalangan masyarakat Kabupaten Sumedang. Tentunya hal ini perlu sosialisasi yang gencar di masyarakat dan dalam berbagai kesempatan. Setelah tersosialisasikan dengan baik maka tinggal pelaksanaan penegakan perda dimaksud. Perda ini akan menjadi macan kertas saja kalau tidak ditegakan dan tidak akan menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang melanggar (buang sampah sembarangan).

Menyikapi hal tersebut, Kelurahan Regolwetan mempunyai program unggulan yaitu JUMSIH KELILING. Setiap hari Jumat seluruh aparatur Kelurahan Regolwetan melaksanakan Jumsih keliling ke tiap RW sekaligus mensosialisasikan perda larangan membuang sampah sembarangan. Sehingga diharapkan masyarakat Kelurahan Regolwetan dapat mengetahui dan memahami bahwa buang sampah sembarangan bisa terkena denda atau bahkan kurungan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan bisa meningkat. (y2t)












0 komentar:

Posting Komentar

luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com