Kabupaten
Sumedang sedang menggalakan kembali program “JUMAT BERSIH”
atau lebih dikenal dengan istilah Jumsih. Selain
menghimbau kepada masyarakat luas, tiap SKPD juga diberikan kewajiban untuk
melaksanakan Jumsih di jalur atau wilayah yang telah ditetapkan, yaitu di
sepanjang Jl. Prabu Geusan Ulun sampai dengan Jl. Mayor Abdurahman (dari Mako
Polsek Sumedang Selatan sampai dengan Bundaran Alamsari).
Kesadaran
masyarakat akan pentingnya budaya bersih memang perlu ditingkatkan dan terus
diingatkan. Tentunya upaya penyadaran ini merupakan kewajiban bersama tidak
bisa dibebankan kepada salah satu pihak atau SKPD. Masyarakat harus bisa
mengelola sampahnya sendiri. Misalnya dengan cara memilah sampah, menggunakan
kembali barang bekas, mendaur ulang, dan membuang sampah pada tempatnya.
Selain
itu perlu juga masyarakat diberikan pemahaman bahwa membuang sampah sembarangan
selain tidak patut secara etika dan lingkungan juga merupakan “pelanggaran
pidana ringan”. Hal ini sesuai dengan Perda No. 2 Tahun 2014 dan Perda No. 7
Tahun 2014. Dalam perda dijelaskan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan
diancam sanksi pidana berupa kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda
paling banyak Rp.50 juta.
Kedua
isi perda tersebut harus jadi “sabiwir hiji” di
kalangan masyarakat Kabupaten Sumedang. Tentunya hal ini perlu sosialisasi yang
gencar di masyarakat dan dalam berbagai kesempatan. Setelah tersosialisasikan
dengan baik maka tinggal pelaksanaan penegakan perda dimaksud. Perda ini akan
menjadi macan kertas saja kalau tidak ditegakan dan tidak akan menimbulkan efek
jera bagi masyarakat yang melanggar (buang sampah sembarangan).
Menyikapi
hal tersebut, Kelurahan Regolwetan mempunyai program unggulan yaitu JUMSIH KELILING.
Setiap hari Jumat seluruh aparatur Kelurahan Regolwetan melaksanakan Jumsih
keliling ke tiap RW sekaligus mensosialisasikan perda larangan membuang sampah
sembarangan. Sehingga diharapkan masyarakat Kelurahan Regolwetan dapat
mengetahui dan memahami bahwa buang sampah sembarangan bisa terkena denda atau
bahkan kurungan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat
akan pentingnya kebersihan lingkungan bisa meningkat. (y2t)
0 komentar:
Posting Komentar