Kelurahan Regol Wetan

KELURAHAN REGOLWETAN Jln.Cut Nyak Dhien No.37 Kec.Sumedang Selatan Kab.Sumedang

Kelurahan Regol Wetan

KELURAHAN REGOLWETAN Jln.Cut Nyak Dhien No.37 Kec.Sumedang Selatan Kab.Sumedang

Kelurahan Regol Wetan

KELURAHAN REGOLWETAN Jln.Cut Nyak Dhien No.37 Kec.Sumedang Selatan Kab.Sumedang

Kelurahan Regol Wetan

KELURAHAN REGOLWETAN Jln.Cut Nyak Dhien No.37 Kec.Sumedang Selatan Kab.Sumedang

Kelurahan Regol Wetan

KELURAHAN REGOLWETAN Jln.Cut Nyak Dhien No.37 Kec.Sumedang Selatan Kab.Sumedang

Kamis, 03 Desember 2015

FASILITASI PRIMOSI PRODUK UMKM Tingkat Kelurahan Regolwetan



Sebanyak 55 orang pelaku UMKM se-Kelurahan Regolwetan mengikuti kegiatan Fasilitasi Promosi Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Tingkat Kelurahan Regolwetan di Bale Sawala (Aula) Kelurahan Regolwetan.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 16 September 2015 mendatangkan Narasumber dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Bank Sumedang. Narasumber dari Diskoperindag menyampaikan materi tentang “Kebijakan Pemerintah Daerah terhadap Promosi Produk dan Pembinaan UMKM” dan “Inovasi Pengemasan Produk UMKM”. Sedangkan Narasumber dari Bank Sumedang menyampaikan materi tentang “Kredit KUSUMA sebagai alternatif sumber permodalan bagi UMKM”.

Tujuan dari diadakannya kegiatan ini yaitu : 1) untuk memberikan gambaran kepada pelaku UMKM tentang kebijakan Pemda dalam pembinaan UMKM khususnya fasilitasi promosi produk UMKM, sehingga pelaku dapat memanfaatkan setiap kebijakan dimaksud; 2) untuk mendorong pelaku UMKM agar lebih inovatif lagi dalam pengemasan produknya sehingga lebih menarik dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi; 3) guna mensosialisasikan program unggulan Pemda Sumedang yaitu Kredit Usaha Senyum Manis (KUSUMA), yang mana sejatinya bisa dijadikan alternatif sumber permodalan bagi pelaku UMKM sekaligus bisa menekan praktek rentenir di kalangan masyarakat.

Harapannya, dengan adanya kegiatan ini UMKM di wilayah Kelurahan Regolwetan bisa lebih produktif, bersaing, dan berkembang sehingga nantinya bisa berpengaruh yang signifikan terhadap peningkatan perekonomian masyarakat dan Indeks Daya Beli.

UMKM yang telah teruji kokoh dalam menghadapi krisis ekonomi dan moneter, tentu keberadaannya perlu mendapat perhatian dan pembinaan serta perlindungan dari pemerintah termasuk pemerintah daerah sehingga keberdaannya bisa memperkokoh perekonomian nasional. Salah satu wujud perhatian dan pembinaan yang diberikan pemerintah Kelurahan Regolwetan yaitu dengan mengadakan kegiatan ini. (y2t)



Rabu, 02 Desember 2015

JUMSIH KELILING di Kelurahan Regolwetan





Kabupaten Sumedang sedang menggalakan kembali program “JUMAT BERSIH” atau lebih dikenal dengan istilah Jumsih. Selain menghimbau kepada masyarakat luas, tiap SKPD juga diberikan kewajiban untuk melaksanakan Jumsih di jalur atau wilayah yang telah ditetapkan, yaitu di sepanjang Jl. Prabu Geusan Ulun sampai dengan Jl. Mayor Abdurahman (dari Mako Polsek Sumedang Selatan sampai dengan Bundaran Alamsari).

Kesadaran masyarakat akan pentingnya budaya bersih memang perlu ditingkatkan dan terus diingatkan. Tentunya upaya penyadaran ini merupakan kewajiban bersama tidak bisa dibebankan kepada salah satu pihak atau SKPD. Masyarakat harus bisa mengelola sampahnya sendiri. Misalnya dengan cara memilah sampah, menggunakan kembali barang bekas, mendaur ulang, dan membuang sampah pada tempatnya.

Selain itu perlu juga masyarakat diberikan pemahaman bahwa membuang sampah sembarangan selain tidak patut secara etika dan lingkungan juga merupakan “pelanggaran pidana ringan”. Hal ini sesuai dengan Perda No. 2 Tahun 2014 dan Perda No. 7 Tahun 2014. Dalam perda dijelaskan bahwa tindakan membuang sampah sembarangan diancam sanksi pidana berupa kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp.50 juta.

Kedua isi perda tersebut harus jadi “sabiwir hiji” di kalangan masyarakat Kabupaten Sumedang. Tentunya hal ini perlu sosialisasi yang gencar di masyarakat dan dalam berbagai kesempatan. Setelah tersosialisasikan dengan baik maka tinggal pelaksanaan penegakan perda dimaksud. Perda ini akan menjadi macan kertas saja kalau tidak ditegakan dan tidak akan menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang melanggar (buang sampah sembarangan).

Menyikapi hal tersebut, Kelurahan Regolwetan mempunyai program unggulan yaitu JUMSIH KELILING. Setiap hari Jumat seluruh aparatur Kelurahan Regolwetan melaksanakan Jumsih keliling ke tiap RW sekaligus mensosialisasikan perda larangan membuang sampah sembarangan. Sehingga diharapkan masyarakat Kelurahan Regolwetan dapat mengetahui dan memahami bahwa buang sampah sembarangan bisa terkena denda atau bahkan kurungan. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan bisa meningkat. (y2t)












KELUARGA BESAR KELURAHAN REGOLWETAN

KELUARGA BESAR KELURAHAN REGOLWETAN


luvne.com ayeey.com cicicookies.com mbepp.com kumpulanrumusnya.com.com tipscantiknya.com